Cinta Tanah Air Dan Nasionalisme makalah


BAB I
I. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Mahasiswa kerapkali menjadi pelopor atas setiap perubahan yang terjadi sepanjang perjalanan berbangsa dan bernegara Indonesia. Mulai dari zaman proklamasi, orde baru sampai reformasi ini. Hal ini karena mahasiswa memiliki kepekaan terhadap permasalahan kemasyarakatan Indonesia. Begitu banyak perubahan yang terjadi atas campur tangan mahasiswa. Tentu saja hal ini bersifat positif, dimana reformasi membuat demokrasi semakin utuh.
Namun pelaksanaan demokrasi oleh mahasiswa ini terhambat adanya berbagai macam problematika. Padahal mahasiswa adalah salah satu penopang dalam berbangsa dan bernegara, dimana mereka adalah generasi penerus perjuangan bangsa. Oleh karena itu, dalam makalah ini akan membahas tentang peran mahasiswa dalam demokrasi indonesia serta berbagai problematika yang menyertai. Selain itu dalam makalah ini akan dibahas tentang cinta tanah air.
2. Rumusan Masalah
1. Bagaimana peran mahasiswa dalam Negara Republik Indonesia?
2. Apa sajakah faktor penyebab mahasiswa menjadi peka terhadap berbagai permasalahan kemasyarakatan?
3. Bagaimana cara mewujudkan Nasionalisme atau Cinta Tanah Air?
BAB II
II. PEMBAHASAN
Globalisasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya dibidang informasi, komunikasi dan transportasi, sehingga dunia menjadi transparan seolah-olah menjadi kampung sedunia tanpa mengenal batas Negara. Kondisi yang demikian menciptakan struktur baru, yaitu struktur global. Kondisi ini akan mempengaruhi struktur dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia, serta akan mempengaruhi pula dalam berpola pikir, sikap dan tindakan masyarakat Indonesia (Sumarsono,2000 : 2)
Di sisi lain tantangan utama pembelajaran pendidikan di era global di negara kita adalah hancurnya nilai-nilai demokrasi dan nasionalisme didalam masyarakat kita dari proses transisi menuju demokratisasi. Melemahnya Negara sebagai penegak hukum dan keadilan masyarakat akhirnya semakin mengikis kepercayaan masyarakat pada upaya penegakkan hukum di negeri ini. Beberapa kelompok social yang lemah di negeri ini merasa tidak mendapat perlindungan hukum ketika berhadapan dengan kelompok social lain yang lebih kuat. Hilangnya keberpihakan Negara pada nilai-nilai keadilan dan pudarnya ketaatan pada hukum menjadi salah satu persoalan serius yang mengancam berlangsungnya demokrasi di negeri ini. Disamping itu, rendahnya kesadaran representative dikalangan masyarakat dan kalangan anggota parlemen juga mengakibatkan kesadaran sistematik-demokratis akhirnya kurang bisa berjalan secara optimal.
A. Pengertian Mahasiswa
Dalam sejarah perjalanan bangsa pasca kemerdekaan Indonesia, mahasiswa merupakan salah satu kekuatan pelopor di setiap perubahan. Mahasiswa telah berhasil mengambil peran yang signifikan dengan terus menggelorakan energi “perlawanan” dan bersikap kritis membela kebenaran dan keadilan. Namun, dalam pelaksanaannya terdapat berbagai macam problematika yang menghalangi mahasiswa dalam berdemokrasi. Diantaranya, lembaga kemahasiswaan ekstra universiter semakin diciutkan peranannya dan semakin terbukanya dunia kemahasiswaan terhadap ‘intervensi’ kepentingan-kepentingan lain yang kadang kadang destruktif adanya. Salah satu yang menjadi problem besar dari demokratisasi di Indonesia adalah tidak ketidakmampu rakyat bersikap secara mandiri, rasional dan kritis dalam melihat permasalahan bangsanya. Di sinilah mainstream penguatan, penyadaran dan pendidikan politik rakyat sebagai bagian dari proses radikalisasi peran rakyat menjadi penting.
B. Sejarah Mahasiswa
Di Indonesia terdapat lima organisasi mahasiswa ekstra universitas atau sering dinamakan ormas mahasiswa, yang cukup menonjol, yaitu HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah), HMI MPO (Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi) dan KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia). Kesemuanya menarik untuk dikaji karena sama-sama membawa label Islam sebagai identitas organisasinya, namun memiliki corak wacana dan strategi perjuangan yang khas.
Peran sejarah cukup besar dimainkan oleh kaum muda, sebagaimana secara tepat digambarkan Arbi Sanit. Menurut Arbi Sanit (1989), ada dua peranan pokok yang selalu tampil mewarnai sejarah aktivitas mahasiswa selama ini, yakni: Sebagai kekuatan korektif terhadap penyimpangan yang terjadi di dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Kedua, Sebagai pencetus kesadaran masyarakat luas akan problema yang ada dan menumbuhkan kesadaran itu untuk menerima alternatif perubahan yang dikemukakan atau didukung oleh mahasiswa itu sendiri, sehingga masyarakat berubah ke arah kemajuan.
C. Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme adalah suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan yang tertinggi harus diserahkan pada Negara kebangsaan. Perasaan sangat mendalam dalam suatu ikatan yang erat dengan tanah tumpah darahnya, dengan tradisi-tradisi setempat dan penguasa-penguasa resmi di daerahnya selalu ada di sepanjang sejarah dengan kekuatan-kekuatan yang berbeda-beda. Akan tetapi baru pada akhir abad-18 Masehi Nasionalisme dalam arti kata modern menjadi suatu perasaan yang diakui secara umum. Dan Nasionalisme ini makin lama makin kuat peranannya dalam membentuk bagi kehidupan baik yang bersifat umum maupun bersifat pribadi. Dan baru dimasa akhir-akhir ini syarat bahwasanya setiap bangsa harus membentuk suatu negaranya, negaranya sendiri, dan bahwa Negara itu harus meliputi suatu bangsa.
Dahulu kesetiaan seseorang tidak ditunjukkan kepada Negara kebangsaan, melainkan berbagai macam bentuk kekuasaan social, organisasi politik dan atau ideologi seperti misalnya suku, Negara kota atau raja feudal, kejayaan, gereja, dinasti, atau golongan keagamaan. Berabad-abad lamanya cita dan tujuan politik bukanlah Negara kebangsaan, melainkan, setidak-tidaknya dalam teori imperium yang meliputi seluruh dunia, melingkupi berbagai bangsa dan golongan-golongan etnis diatas dasar peradaban yang sama serta menjamin perdamaian bersama (Kohn, 1984 : 11)
D. Arti Nasionalisme
Asumsi dasar menjadikan nasionalisme menjadi tumpuan eksistensi suatu nation-state adalah bahwa eksistensi suatu nation-state menuntut adanya suatu culture core yang disepakati bersama yang mewujudkan kisi-kisi di dalam berbagai subkultur dapat berinteraksi dan beraktualisasi. Dan nasionalisme merupakan bentuk culture core yang mengikat berbagai subkultur tadi dalam satu kesatuan entitas politik. Nasionalisme bukan produk peristiwa instant, akan tetapi berkembang dalam pengalaman sejarah suatu bangsa. Nasionalisme bertumpu pada kesadaran akan adanya jiwa dan prinsip spiritual, yang berakar pada kepahlawanan masa lalu, dan tumbuh karena penderitaan bersama, dan kesenangan bersama.
Kesamaan historis masa lampau telah terbentuk kesadaran sejarah untuk tetap berada bersama dalam entitas politik di masa depan. Hal ini menuntut penghayatan etos pluralisme di satu pihak, menghargai eksistensi dan hak eksisi berbagai subkultur untuk vivre ensemble dan d`etre ensemble (Tjokrowinoto, 1998 : 40).
Hayes (dalam Karim, 1996 : 97) membedakan empat arti nasionalime yaitu :
1. Sebagai suatu proses sejarah actual, yaitu proses sejarah pembentukan nasionalitas sebagai unit-unit politik, pembentukan suku, dan imperium kelembagaan Negara nasional modern.
2. Sebagai suatu teori, prinsip atau implikasi ideal dalam proses sejarah actual.
3. Nasionalisme menaruh kepedulian terhadap kegiatan-kegiatan politik, seperti kegiatan partai politik tertentu, penggabungan proses historis dan suatu teori politik.
4. Sebagai suatu sentimen, yaitu menunjukkan keadaan pikiran di antara satu nasionalitas.
Oleh karena telah dirasakan adanya krisis identitas nasionalisme di Negara kita pada era global ini, maka kiranya sudah sangat mendesak bagaimana mewujudkan identitas nasional dan nasionalisme dapat ditanamkan kepada para mahasiswa sebagai warga Negara yang dapat dihandalkan bagi bangsa dan Negara di masa depan.
E. Pengertian Cinta Tanah Air
Pengertian Cinta tanah air adalah suatu kasih sayang dan suatu rasa cinta terhadap tempat kelahiran atau tanah airnya. Bisa dikatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dilahirkan oleh generasi yang mempunyai idealisme cinta tanah air & bangsa, kalau tidak, mungkin saat ini kita bangsa Indoneia masih dijajah oleh Belanda yang luas negaranya dibandingkan pulau Bali saja masih lebih luas pulau Bali. Kita harus sangat berterima kasih kepada para tokoh yang mencentuskan pembentukan organisasi Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908, para pencetus Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dan para tokoh yang memungkinkan terjadinya proklamasi 17 Agustus 1945. Saya sangat yakin mereka adalah contoh paling pas untuk dijadikan tokoh-tokoh nasionalis tulen yang cintanya pada tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada diri sendiri yang kita harus hormati sepanjang masa.
Arti dari cinta tanah air adalah cinta kepada Negara tempat kita dilahirkan, dibesarkan dan memperoleh kehidupan di dalamnya. Karena dari Negara kita tersebut semua yang kita butuhkan akan kita dapatkan. Cinta tanah air adalah sama saja rela berkorban demi kepentingan Negara. Memajukan kehidupan bangsa, mencerdaskan diri demi ikut berpartisipasi dalam rangka proses pembangunan tanah air atau negaranya dari Negara yang kecil, berkembang sampai menjadi Negara yang maju. Menghayati arti dari cinta tanah air memanglah bukan masalah yang mudah, perlu kesabaran dan kerendahan hati untuk menjalankan hal tersebut, dikarenakan banyak ancaman dan tantangan yang dapat datang dari mana saja, baik itu dalam diri kita maupun dari luar diri kita, baik itu datang dari dalam negri maupun datang dari luar negri, tetapi asal kita mempunyai tekad yang kuat untuk mencintai tanah air kita tanah air Indonesia dengan sepenuh hati, pastilah kita akan dimudahkan oleh yang Maha Kuasa dalam segala halnya terutama dalam tindakan yang positif. Perlu diingat bahwa mencintai dan menjaga tanah air Indonesia negaranya sendiri dengan sepenuh hati adalah bentuk perbuatan yang merupakan bagian dari iman.
F. Menanamkan rasa cinta tanah air
Rasa Cinta Tanah Air dapat ditanamkan kepada anak sejak usia dini agar dapat menjadi manusia yang dapat menghargai bangsa dan negaranya misalnya dengan upacara sederhana setiap hari Senin dengan menghormat bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengucapkan Pancasila. Meskipun lagu Indonesia Raya masih sulit dan panjang untuk ukuran anak usia dini, tetapi dengan membiasakan mengajak menyanyikannya setiap hari Senin, maka anak akan hafal dan bisa memahami isi lagu. Merah Putih bisa diangkat menjadi sub tema pembelajaran.Pentingnya sebuah lagu kebangsaan dan itu menjadi sebagai identitas dari negara tersebut, agar dapat mengingatkan kembali betapa pentingnya cinta terhadap negara.
G. Cara Mencintai Tanah Air
1. Bangga menjadi orang Indonesia
Tidak ada yang lebih membanggakan selain menjadi orang Indonesia. Negara yang diakui orang karena keramahan rakyat, kekayaan alam, gotong royong, dan budayanya. Tuhan memberikan negeri ini banyak kenikmatan, makanya kita harus bersyukur.
2. Melestarikan Budaya.
Indonesia memiliki banyak kebudayaan dari sabang sampai merauke. Ini membuat Indonesia memiliki beraneka ragam kebudayaan. Meskipun begitu masyarakat Indonesia tetap hidup dengan rukun.
3. Menggunakan Produk Lokal
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang kreatif, banyak produk Indonesia yang diekspor keluar negeri, karena kualitas produk Indonesia tidak kalah dengan buatan luar negeri.mari kita galakkan penggunaan produk produk dalam negeri. Selain memang bagus kualitasnya, kita juga akan membantu perekonomian dan pengangguran – pengangguran yang semakin banyak sejak industri dalam negeri gulung tikar.
4. Hemat Energi.
Dunia sekarang mengalami krisis energi, jadi kita harus menghemat energi demi kehidupan bersama. Kita juga harus memanfaatkan sumber daya alam yang ada.
5. Harumkan nama Bangsa.
Menjaga nama baik negara merupakan mengharumkan nama bangsa, apalagi kalau kita berprestasi di tingkat dunia. Baik melalui olah raga, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan lain-lain.
BAB III
III. KESIMPULAN
Generasi “founding fathers” pada masa penjajahan berhasil membangkitkan rasa cinta tanah air dan bangsa yang pada akhirnya berhasil memerdekakan bangsa Indonesia. Kalau saja rasa cinta tanah air dan bangsa sekali lagi bisa menjadi faktor yang memotivasi bangsa Indonesia, ada kemungkinan bangsa Indonesia akan bisa bangkit kembali dengan masyarakatnya bisa menghasilkan karya-karya yang membanggakan kita sebagai bangsa Individu yang memiliki rasa cinta pada tanah airnya akan berusaha dengan segala daya upaya yang dimilikinya untuk melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala apa yang dimiliki oleh negaranya.
Rasa cinta tanah air inilah yang mendorong perilaku individu untuk membangun negaranya dengan penuh dedikasi. Oleh karena itu, rasa cinta tanah air perlu ditumbuhkembangkan dalam jiwa setiap individu yang menjadi warga dari sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup bersama dapat tercapai.
Cinta tanah air sebaiknya ditanamkan pada setiap jiwa warga Negara Indonesia sejak dini, karena akan berdampak baik bagi kita semua dikemudian hari. Walau bagaimanapun, Indonesia ini adalah tanah air dan bangsa kita sendiri yang kita wajib untuk mencintainya dengan segala kekurangannya dan kelebihannya,sebenarnya sangat banyak yang dapat kita banggakan dari tanah air kita sendiri,tapi sayangnya karena kita sudah banyak mengenal berbagai Negara, dan kita juga mengetahui bagaimana Negara-negara itu berkembang,jadi banyak yang berfikir dari kita,bahwa Negara kita ini amat tertinggal jauh dari Negara lain.. Sungguh sayang apabila warisan NKRI yang sudah diwariskan kepada kita dengan banyak pengorbanan darah dan airmata dari para “founding fathers”. Seharusnya kita juga harus menghormati dan menghargai jasa-jasa yang membangkitkan bangsa Indonesia ini dan tidak lupa memberikan semangat untuk bangsa kita.
DAFTAR PUSTAKA


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Proposal Praktek Kerja Lapangan Agroekoteknologi

MAKALAH PENYIMPANAN BENIH

Perkembangan zaman dan moral seorang pelajar